Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, segera mengajukan usulan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan.
Hal itu disepakati Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar dalam rapat koordinasi melalui video conference yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M Hilman, Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Kepala Dinas Kesehatan Diaduddin, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar M Aidil Basith, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Irwan Kumar, dan Kabid Komunikasi Informasi Publik Eddy Elminsyah Jaya pada Rabu (22/4).
Hilman mengatakan, penerapan PSBB di Kota Banjarmasin pada 24 April 2020 tidak akan dapat berjalan secara maksimal tanpa adanya dukungan dari daerah sekitarnya. Oleh sebab itu, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru akan mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Usulan PSBB di Kabupaten Banjar dilakukan sesuai dengan kondisi dan hasil analisa situasi, dan merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penerapan PSBB juga sebagai dasar hukum untuk dapat menegakkan disiplin dan keamanan di tengah masyarakat serta melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan wabah dari orang lain," tutur Hilman.
Ia menambahkan, usulan PSBB di Kabupaten Banjar ini dilakukan berdasarkan perkembangan Covid-19 di Kalimantan Selatan.
"Terlebih sudah ditemukan adanya kasus transmisi lokal. Oleh sebab itu, di Kabupaten Banjar ada enam kecamatan yang akan diprioritaskan penerapan PSBB, yang mana daerahnya berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, yaitu Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Gambut, Martapura Timur, dan Martapura Kota. Nanti akan disiapkan 6 posko keamanan dan segera dibahas tentang kegiatan apa yang masih dapat dilaksanakan selama pemberlakuan PSBB," jelasnya.
Di tempat yang sama, Arm Siswo Budiarto menegaskan, pihaknya siap membantu secara maksimal setiap kegiatan Gugus Tugas Covid-19 baik yang sedang berjalan maupun yang sedang dipersiapkan.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami akan mengerahkan seluruh daya upaya kami untuk pencegahan penularan Covid-19, kami akan mengerahkan personel kami dilapangan untuk bekerja sama dengan Gugus Tugas Kabupaten Banjar baik pengamanan, suplai logistik, sosialisasi ke masyarakat dan untuk hal- hal yang kita pandang perlu," ucap Budiarto.
Data terbaru Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Kabupaten Banjar pada Rabu (22/4), pukul 14.00 WITA, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 70 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang, kasus terkonfirmasi (positif) 5 orang, kontak erat berisko tinggi 54 orang, orang yang melapor 7 orang, selesai pemantauan (aman) 185 orang, sembuh sekitar 3 orang, dan meninggal dunia 1 orang.
Video conference ditutup dengan penyerahan bantuan 500 lembar masker medis dan hand sanitizer dari Indomaret Peduli oleh Branch Manager Indomaret Kalimantan Selatan Bambang Purwanto kepada Gugus Tugas Covid-19 yang diterima oleh Sekda M Hilman.