Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Juarsah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Rapat Percepatan Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim melalui video conference dengan awak media pada Rabu (22/4).
Pada kesempatan tersebut, Juarsah disampingi oleh sekretaris daerah, asisten Pemerintahan dan Kesra, kadis Perumahan dan Pemukiman, kadis Dinas Perhubungan, kadis PUPR, kabag Tapem, kabag Hukum, serta kabid Pertanahan dan Permukiman.
"Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Muara Enim mendukung sepenuhnya program strategis pemerintah pusat untuk membangun Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim," ucap Juarsah.
Menyoal penetapan lokasi jalan tol tahap II di Kabupaten Muara Enim dengan melintasi Kecamatan Kelekar, Belida Darat, dan Kecamatan Rambang, Juarsah berujar Dirjet Bina Marga telah menyetujui usulan penggeseran trase tol STA 70+000 tersebut.
"Alhamdulillah, 9 April 2020 lalu kami menerima surat dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR bahwa usulan penggeseran trase Tol STA 70+000 tersebut disetujui dan 21 April kemarin sudah ditetapkan penlok tahap II. Sedangkan penlok pahap III, Pemkab Muara Enim masih menunggu pendelegasian kewenangan dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru," paparnya.
Sebagai informasi, desa dan kecamatan, serta masyarakat pemilik lahan, bangunan, kebun, dan sebagainya yang terkena trase rencana pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Tahap 2 di Kabupaten Muara Enim berjumlah 333 orang.