Kubu Raya - Perusahaan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diharapkan berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan pandemi virus corona (COVID-19) melalui penyaluran bantuan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Kami sudah membuat surat edaran sekaligus imbauan agar perusahaan mengeluarkan CSR untuk penanganan COVID-19," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Kamis (23/4).
Menurut Muda, pemberian bantuan melalui program CSR adalah sebuah kewajiban sebagai satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan di wilayah kerjanya, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri yang kali ini terasa berat karena adanya pandemi COVID-19.
"Program CSR cara penyalurannya berbeda-beda, bisa dalam bentuk sembako atau lainnya. Kami akan minta laporan dan bukti-bukti penyalurannya," ujar Muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya Elfizar Edrus mengatakan, saat ini terdapat 28 perusahaan perkebunan yang secara umum telah melaksanakan program CSR.
"Untuk CSR khusus COVID-19, perusahaan mempunyai jadwal masing-masing. Ada yang sudah melaksanakan, ada yang masih belum," ujar Elfizar.
Elfizar menambahkan, ada belasan perusahaan perkebunan yang sudah melaksanakan CSR khusus COVID-19 yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kubu Raya.
"CSR khusus COVID-19 ini bermacam-macam. Ada pembagian sembako, tong air untuk cuci tangan, cairan desinfektan, dan lain sebagainya," ujarnya.