Singkawang – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyerahkan bantuan cadangan beras pemerintah daerah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19.
Kriteria calon penerima cadangan beras yaitu :
1. Masyarakat Kota Singkawang yang tercantum dalam data terpadu kesejahteraan social (DTKS) bukan penerima bantuan PKH, BPNT dan BST.
2. Masyarakat Kota Singkawang non DTKS yang bekerja di sector-sektor informal.
3. Guru tidak tetap/pegawai tidak tetap yang tidak memiliki sertifikasi, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
4. Juru parkir, tukang ojek online, pekerja yang terkena PHK, pekerja seni dan PSM.
Adapaun rincian KPM cadangan beras Pemerintah Kota Singkawang, yaitu Singkawang Barat sebanyak 1.167 KK, Singkawang Selatan 774 KK, Singkawang Tengah 943 KK, Singkawang Timur 654 KK dan Singkawang Utara 710 KK dan kuota non kelurahan sebanyak 1.750 KK. Sehingga total keseluruhan KPM sebanyak 6.000 KK. Masing-masing KK menerima sebanyak 10 Kg beras.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan keluarga yang terdampak wabah COVID-19,” harap Tjhai Chui Mie, saat ditemui baru-baru ini.