Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya membawa wilayahnya turun ke level 2 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali. Saat ini, Kabupaten Cirebon berada di level 3 bersama 21 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Sebagai syarat agar daerah bisa turun level PPKM yakni, angka kematian akibat kasus COVID-19 menurun, bed occupancy rate (BOR) berkurang, rendahnya kasus aktif COVID-19, serta capaian vaksinasi.
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, tiga syarat turun level sudah mampu dipenuhi. Sementara, untuk capaian vaksinasi di Kabupaten Cirebon masih di bawah standar untuk bertengger di level 2 belum dicapai.
Salah satu syarat untuk capain vaksinasi, kata Wakil Bupati Cirebon, yakni harus di atas 50 persen dan 40 persen bagi masyarakat kelompok masyarakat lansia.
"Semuanya masih di bawah 50 persen, untuk lansia juga masih di angka 25 persen. Ini artinya, butuh kerja keras semua pihak," kata wakil bupati saat rapat koordinasi vaksinasi Covid-19 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (11/10/2021).
Wakil bupati yang akrab disapa Bunda Ayu ini juga menyebutkan, belum tercapainya angka tersebut lantaran masih terjadi keterlambatan input data vaksinasi sementara.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, kata Ayu, bakal mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan juga masyarakat umum lainnya. Sehingga nantinya, kekebalan kelompok (herd immunity) bisa terbentuk dengan cepat.
"Harus bisa dalam waktu dekat. Kami yakin pasti bisa kalau semua mampu bekerja sama. Pelaksanaan vaksinasi juga kami dibantu TNI-Polri," katanya.
Kapolresta Cirebon Kombel Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya terus membantu pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Belum lama ini, Polri pun melakukan gebyar vaksinasi dengan sasaran 16.000 lebih lansia.
Arif mengatakan, pihaknya memiliki target dapat menyuntik vaksin COVID-19 kepada 14 orang di masing-masing desa setiap harinya.
"Kami berharap dengan kerjasama ini, Kabupaten Cirebon turun ke level 2," katanya.