Waikabubak - Camat Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yupiter Danu Malingara memimpin penertiban pedagang pasar lama, melalui pemindahan para pedagang dari Pasar Terminal Lama di Kelurahan Wailiang ke Pasar Baru Weekerou.
Dalam kegiatan pada Selasa (21/4) itu, Camat Waikabubak ikut serta membantu dan mengarahkan pemindahan barang dagangan beserta lapak-lapak pedagang.
Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan jajaran Kodim 1613 Sumba Barat, Polsek Loli Kota, Polsubsektor Kota, Koramil 1613-01 Loli Kota, Satuan Pol PP, Koramil serta Babinsa kecamatan Kota Waikabubak.
Camat Kota Waikabubak Yupiter menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Terminal Lama yang dilaksanakan pada Jumat (17/4) lalu.
"Karena sampai dengan batas waktu yang diberikan masih banyak pedagang yang berjualan, maka dilaksanakan kegiatan tindak lanjut pengawalan penertiban pedagang," ujar Yupiter.
Camat Kota Waikabubak mengimbau kepada petugas pendukung yang bertugas agar dalam pelaksanaan penertiban dan pengarahan pedagang ke Pasar Baru Wee karou dilaksanakan dengan suasana kekeluargaan dan mengutamakan rasa saling menghargai antara satu sama lain, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, aman, tertib, terkendali dan diterima secara ikhlas.
Camat Kota Waikabubak menambahkan, pemindahan ini juga merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
"Mari bersama kita menjaga ketertiban Kota Waikabubak," ujarnya.