Pemkot Bekasi Salurkan Secara Bertahap Sembako Bagi 150 Ribu Rumah Tangga

Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mendistribusikan secara bertahap bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi 150 ribu rumah tangga terdampak pandemi virus corona (COVID-19).

Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan COVID-19 Kota Bekasi Taufiq R Hidayat mengatakan, 150 ribu warga ini merupakan rumah tangga yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdampak COVID-19 dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020.

Taufiq mengatakan, pola distribusi bantuan sembako akan dilakukan bertahap oleh Dinas Sosial Kota Bekasi melalui kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah diverifikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di Kota Bekasi.

"Berkaitan PSBB yang tengah diberlakukan di wilayah Kota Bekasi, melalui dana APBD 2020 telah disiapkan paket bantuan sosial berupa sembako oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi sejumlah 150.000 peket bagi rumah tangga terdampak COVID-19 sebagai jaring pengaman sosial (social safety net)," kata Taufiq R HIdayat, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Lebih lanjut, ujarnya, sebagai bahan evaluasi dalam pendistribusian akan dilakukan validasi data penerima bantuan sosial oleh kelurahan dibantu Satgas Pamor/Satlinmas dibantu ketua RW dengan menyiapkan Tanda Terima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dilampirkan foto kopi KK dan KTP KPM serta dilakukan penempelan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos terdampak COVID-19 di Kota Bekasi.

Ia menjelaskan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Bekasi telah mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

"Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot Bekasi telah melakukan verifikasi dan validasi serta pendataan bagi rumah tanggal terdampak COVID-19, baik yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS) berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 19/Huk/2020 tanggal 29 Januari 2020 disebutkan sejumlah 106.138 KK," ujarnya.

Selain itu pendataan juga dilakuakan bagi Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020 sejumlah 150 ribu KK atau 30 persen dari jumlah kepala keluarga di Kota Bekasi.

Adapun data hasil pendataan melalui kelurahan dan kecamatan telah dimuat pada laman bansoscovid19.bekasikota.go.id

"Hasil pendataan dimaksud telah diajukan sebagai usulan penerima bansos DTKS melalui pemerintah pusat dengan skema 106.138 KK (57.975 KK menerima PKH/BNPT), sedangkan 48.163 KK lainnya disusulkan untuk menerima bantuan sosial dari presiden bagi rumah tangga terdampak COVID-19 di wilayah Bodebek melalui Kementerian Sosial," kata Taufiq.

Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkordinasi dengan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait usulan bantuan sosial bagi warga.

"Adapun usulan penerima bantuan sosial Rumah Tangga Non DTKS telah diajukan permohonan bantuan ke Provinsi Jawa Barat sejumlah 143.183 KK dan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 100.000 KK," ujarnya.

Taufiq menyebutkan akan tetapi hingga saat ini belum terkonfirmasi berapa jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Kota Bekasi," kata Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan COVID-19 Kota Bekasi Taufiq R Hidayat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.