Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyiagakan dapur umum yang tersebar di 12 kecamatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk memenuhi kebutuhan pangan atau makanan bagi warga kurang mampu dan terdampak COVID-19, Pemkot menyiagakan dapur umum di 12 kecamatan," kata Kepala BPBD Kota Bekasi Agus Harpa saat dihubungi baru-baru ini.
Sementara itu, Camat Bekasi Utara Jalal mengatakan, dapur umum yang didirikan bekerja sama dengan Muspika setempat.
"Dari hari pertama penerapan PSBB, kami bersama unsur Muspika telah membuka dapur umum," ujarnya.
Untuk relawan dapur umum, ujarnya, berasal dari PKK Kecamatan, personel kepolisian dari Polsek Bekasi Utara dan aparatur kecamatan.
"Alhamdulillah dibantu para relawan dari ibu-ibu PKK, polwan dan satgas pamor yang bertugas di Bekasi Utara sebagai pengantar makanan kepada para warga," jelas Jalal.
Sebagai informasi, selain menyiagakan dapur umum, Pemkot Bekasi juga membentuk Rukun Warga (RW) Siaga COVID-19 di seluruh kelurahan.