Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau titik pemeriksaan (check point) pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gerbang Tol Bekasi Barat, Rabu (15/4).
Dalam peninjauan tersebut, Tri menginstruksikan para petugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita lihat 90 persen pengendara sudah menggunakan masker, tapi tetap kita imbau dan berikan pemahaman tentang penggunaan masker, terlebih ada penyesuaian terkait aturan berkendara kepada mobil berpenumpang," ujar Tri.
Menurutnya, monitoring penerapan PSBB ini akan dilakukan dalam dua hari kedepan, selanjutnya jika ada pengendara tidak bermasker dan berkendara tidak sesuai aturan PSBB maka akan didata.
"Saat ini masih imbauan dan edukasi sampai dua hari kedepannya, untuk yang tidak bermasker kita kasih sebagai bentuk imbauan dan edukasi. Untuk Selanjutnya kalau tidak bermasker kita data dan kita minta putar balik," tuturnya.
Ada 32 titik yang menjadi fokus PSBB selama dua pekan kedepan, yakni perbatasan antara Kota Bekasi-Bogor, Kota Bekasi-Jakarta, Kota Bekasi-Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Tri bersama kapolres Metro Bekasi Kota dan dandim 05/07 melakukan peninjauan ke sejumlah area publik, yaitu Stasiun Bekasi, Pasar Baru dan Terminal Induk Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Tri juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.
"Dengan diberlakukannya PSBB ini, harapannya masyarakat mentaati aturan yang dibuat pemerintah dimulai dari menyikapi kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih guna mencegah COVID-19," ujarnya.