Bekasi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa pihaknya aktif menggelar patroli dalam kota guna memastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemkot setempat berjalan maksimal.
"Kami akan menggelar patroli dalam kota bersama rekan-rekan TNI dan Polri. Tujuan utamanya adalah penegakan Perwal dan Kepwal," kata Abi Hurairah saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, baru-baru ini.
Dia mengatakan, patroli dilakukan secara rutin setiap hari hingga pelaksanaan PSBB usai.
"Sasaran utama dari patroli itu adalah lokasi-lokasi yang terbilang ramai dan disinyalir ada kerumunan orang," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk titik yang menjadi tempat berkumpul lebih dari lima orang akan ditertibkan.
"Aparat akan melakukan imbauan bahkan penindakan tegas kepada warga yang melanggar PSBB," tegasnya.
Hal tersebut, lanjut Abi, dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus corona (COVID-19).
"Langkah kita bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya.
Ia mengatakan, pada malam hari Satpol PP beserta TNI-Polri juga akan melakukan patroli.
"Kita lakukan tindakan humanis namun tegas agar masyarakat bisa mentaati aturan," tegas Abi.
Abi berharap seluruh elemen masyarakat harus menaati dan mengikuti aturan PSBB itu demi mencegah penularan COVID-19.
"Kami tidak bisa sendiri tanpa bantuan masyarakat. Harapan kami masyarakat dapat mentaati dan mengikuti aturan saat PSBB. Semua untuk kebaikan bersama," tutup Abi.