Sigi - Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muhammad Basir didampingi Kepala BKAD dan kepala Dinas Sosial mengikuti video conference bersama Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah M. Ardian Noervianto, serta Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal ZAM untuk membahas tata cara refocusing dan realokasi APBD dalam rangka penanganan COVID-19, Senin (20/4).
Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M. Ardian Noervianto menyampaikan bahwa angka realokasi yang saat ini disampaikan oleh pemerintah daerah bukan merupakan angka final.
"Refocusing dan realokasi anggaran menyesuaikan dinamika kondisi daerah, karena tidak dapat diprediksi secara pasti kapan kondisi ini akan berakhir. Salah satu strategi refocusing dan realokasi yang dapat dioptimalkan yaitu anggaran BTT (belanja tidak terduga)," ujarn Ardian.
Ardian menambahkan, dalam rangka percepatan penyesuaian anggaran tersebut, pemerintah pusat telah mengeluarkan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan COVID-19. Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah daerah diminta untuk segera menyelesaikan penyesuaian anggarannya paling lambat 23 April 2020.
Sementara itu, Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA menyampaikan lima strategi penanganan COVID-19 yang merupakan rangkuman kebijakan-kebijakan dan iimbauan yang telah dikeluarkan sebagai langkah penanganan COVID-19, yaitu strategi pencegahan, peningkatan sistem kekebalan tubuh, peningkatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan ketersediaan pangan dan industri alkes, serta penyediaan jaring pengaman sosial.
"Strategi ini nantinya akan dijabarkan lebih rinci dalam bentuk buku pedoman yang akan dibagikan kepada pemerintah daerah," ujarnya.