Wanukaka - Camat Wanukaka Lukas Lodu Pewu menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan virus corona di Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Posko COVID-19 setempat, Sabtu (18/4).
Rapat digelar untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Wanukaka dalam upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dalam rapat yang tetap mengedepankan "physical distancing" tersebut, Camat Wanukaka Lukas Lodu Pewu mengapresiasi kepala desa yang telah membentuk Posko COVID-19 di setiap desa, menyediakan sarana cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan, dan menyediakan masker gratis bagi warganya.
Lukas juga menyampaikan keprihatinannya, dimana saat ini masih banyak dijumpai warga yang tidak tertib mematuhi imbauan pemerintah.
"ini menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian tersendiri dan dicarikan solusinya," ujar Lukas.
Sementara itu, Kapolsek Wanukaka Ipda I.S.R Dangga mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berkendara, khususnya saat pandemi COVID-19, yakni dengan memakai masker kain.
Rapat yang turut dihadiri oleh Danramil 1613-04 Walakaka, Kapus Lahihuruk, Kapus Padediwatu, serta 14 kepala Desa se-Kecamatan Wanukaka, menghasilkan beberapa rumusan rapat langkah-langkah pencegahan COVID-19 di wilayah setempat, diantaranya :
Pertama, perlu dilakukan isolasi terpusat di desa dengan memanfaatkan sarana yang ada seperti pustu, posyandu dan sekolah untuk menampung pendatang dari daerah zona merah, sehingga mudah dilakukan pemantauan dan pengontrolan kesehatannya oleh petugas medis.
Kedua, giatkan edukasi masyarakat untuk selalu mencuci tangan pakai sabun (CTPS).
Ketiga, bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah, wajib mengenakan masker.
Keempat, hentikan sementara kegiatan-kegiatan yang tidak penting di luar rumah untuk mencegah penularan COVID-19.
Kelima, bagi pengendara sepeda motor yang melintas di Posko COVID-19 Kecamatan Wanukaka wajib memakai Helm.
Keenam, pengendara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari dua orang.
Ketujuh, bagi pelajar SD, SMP dan SMK/SMA dilarang berkeliaran di luar rumah saat jam sekolah.
Kedelapan, bagi warga yang hendak ke Pasar Waikabubak untuk berjualan, dilarang membawa anak-anak.
Dengan hasil rumusan rapat tersebut, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Wanukaka berharap penyebaran virus corona dapat ditekan.
Lebih lanjut, Danramil 1613-04 Walakaka Kapten Adisan menegaskan agar Tim Gugus Tugas COVID-19 selalu kompak dan menjaga kesehatan agar tugas yg diemban dapat dilaksanakan dengan baik, sedangkan kepada Babinsa yang bertugas di desa agar selalu hadir di posko desa untuk membantu mengimbau masyarakat agar terus taat terhadap protokol kesehatan pemerintah.