Martapura - Bupati Banjar H. Saidi Mansyur launching layanan Gangan Manis (Ganti Ngaran Mudah, Cepat dan Praktis) di Aula Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Kamis (30/9).
Turut Hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie, Ketua PN Martapura Kelas 1B Noor Iswandi, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar, Inspektur Kabupaten Banjar Kencanawati dan Kepala DPMPTSP Banjar Ida Pressy.
Bupati Banjar dalam mengatakan inovasi layanan Gangan Manis untuk masyarakat Kabupaten Banjar ini beetujuan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui inovasi Gangan Manis akan dapat memotong alur prosedur layanan penggantian nama sehingga layanan ini lebih mudah,cepat dan praktis,”ujarnya.
“Adapun dokumen yang dihasilkan melalui inovasi Gangan Manis yakni berupa penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti nama, akta kelahiran dengan penambahan Caping (Catatan Pinggiran), KTP/KIA dan Kartu Keluarga,” katanya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Pengadilan Negeri Martapura, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan implementasi layanan yang terintegrasi.
Sementara itu, Ketua PN Martapura Kelas 1B Noor Iswandi menambahkan dengan melakukan kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, selain Penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti Nama sekaligus mendapatkan Akta Kelahiran dengan penambahan Caping (Catatan Pinggiran), KTP/KIA dan Kartu Keluarga tanpa perlu bolak balik mengurus ke Disdukcapil dan Pengadilan Negeri, cukup dengan mendatangi Pengadilan Negeri Martapura kelas 1B sehingga dapat memudahkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banjar.