Kubu Raya - Sebagai daerah terdekat dengan lokasi kantor perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Pemkab Kubu Raya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalbar tersebut untuk akuntabilitas penanganan wabah virus corona (COVID-19).
"Keselamatan masyarakat adalah utama. Namun, di lain pihak wabah ini jangan sampai mematikan perekonomian masyarakat," demikian dilema yang disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Dikdik Sadikin, beberapa waktu lalu.
"Untuk menyiasati dilema tersebut dan juga menghadapi kelangkaan alat pelindung diri (APD), masyarakat diberdayakan untuk memproduksi masker yang akan dibeli oleh pemda seharga Rp4.000 per lembarnya. Hal ini memicu perkonomian daerah di Kubu Raya menjadi stabil di tengah kelesuan akibat pandemi ini," sambung bupati.
Persoalan lain di masyarakat, menurut Muda adalah hajatan yang diselenggarakan oleh warga.
"Ini perkara sensitif. Harus dilakukan dengan pendekatan yang terjaga," ujar Muda Mahendrawan.
Menurutnya, harus ada langkah konkret dalam menjalin kedekatan seorang kepala daerah dengan masyarakatnya, khususnya menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Bupati Muda Mahendrawan juga menyoroti mobilitas orang ke wilayahnya. Untuk mengatur lalu lintas orang yang masuk dari wilayah luar ke wilayahnya itu, dirinya mengerahkan kepala desa melalui instruksi penyediaan data dan laporan mengenai para pendatang.
"Dari data itu kemudian dilakukan pencegahan penyebaran virus melalui dekteksi dini dan implementasi protokol penanganan COVID-19," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, upaya lain seperti penyemprotan disinfektan pun dilakukan dengan mengerahkan aparat desa.
"Dengan pendelegasian kepada desa, urusan akan dapat lebih efektif dan cepat diselesaikan karena berangkat langsung dari masyarakat secara bottom up. Pemkab tinggal membuat kebijakannya dan memantau," ujar bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Dikdik Sadikin mengapresiasi semua hal yang dilakukan bupati Kubu Raya demi masyarakatnya.
Hanya saja, menurut Dikdik, perlu juga diperhatikan pengawasan secara struktural yang hingga saat ini posisi inspektur Kubu Raya belum lagi diisi dan masih dirangkap oleh sekda sebagai pelaksana tugas (Plt).
Bupati Muda Mahendrawan pun siap menindaklanjuti masukan tersebut dan menyampaikan bahwa Insprektorat Kubu Raya bermaksud menyampaikan permohonan joint review bersama Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Dikdik Sadikin yang didampingi Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Penyelenggaraan Daerah (APD) Suardi, Plt Korwas Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Jonchon Samosir dan Korwas Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) Bonifacius Fredy Joko Susilo, menyatakan kesiapan pihaknya membantu Insepektorat Pemkab Kubu Raya untuk melakukan joint review percepatan penanganan COVID-19.