Madiun - Wali Kota Madiun Maidi menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, Jonahar di Gedung GCIO, Kamis (30/9).
Wali Kota Maidi menegaskan sertifikasi aset pemda penting untuk dilakukan, sebab hal tersebut bertujuan untuk mengurangi konflik. Ia mengatakan, semakin lama tanah aset tak bersertifikat, maka akan semakin padat masalah.
"Kalau ada investor kesini tatag karena tidak ada sertifikat dobel dan tanah yang dijual sudah diakui. Aset juga tidak jadi masalah karena jadi hak milik daerah. Kondisi ini saya dulukan sehingga sertifikat harus sudah jadi," jelasnya.
Wali Kota menargetkan pada 2022 seluruh tanah aset pemda sudah tersertifikasi. Dirinya menjelaskan, saat ini sertifikat tanah di kota kurang lebih tinggal 1,7 persen yang belum bersertifikat. Sekurangnya masih 400 sampai 500 bidang tanah yang masih ditahapan verifikasi.
"Ini terus kita kebut. Kalau selesai, kita bisa jadi terbaik nasional dan jadi percontohan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, Jonahar mengatakan bahwa Kota Madiun termasuk dalam daerah yang cepat dalam bidang sertifikasi tanah aset.
"Sertifikat pemda dari segi percepatan ranking 1 di Jatim. Saya yakin Kota Madiun bisa jadi nomer 1 di Indonesia sebagai kota paling lengkap pemetaannya," tutupnya.