Sigi - Wakil Bupati Sigi Paulina menghadiri Rapat Paripurna Ke-VII masa persidangan kedua tahun sidang 2019-2020 tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 di ruang sidang DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (16/4).
Turut hadir pada Rapat Paripurna Ke-VII tersebut, ketua DPRD, wakil ketua I DPRD, serta beberapa pimpinan fraksi. Sementara itu, peserta rapat lainnya baik anggota DPRD maupun pimpinan perangkat daerah mengikuti rapat tersebut melalui media telekonferensi. Hal ini sebagai bagian dari penerapan "social distancing" maupun "physical distancing" dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Agenda Rapat Paripurna Ke-VII tersebut yakni penjelasan Bupati Sigi Mohamad Irwan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi kebijakan pemda, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah baik urusan wajib maupun pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Di akhir penjelasan bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Paulina, pemkab berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya untuk mewujudkan Kabupaten Sigi yang maju, mandiri, berbasis ekonomi kerakyatan.