Pulang Pisau - Melalui hasil rapat analisa dan evaluasi (Anev) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada 16 April 2020, terjadi penurunan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pulang Pisau menjadi 9 orang, dari sebelumnya sebanyak 10 orang.
Penurunan ODP satu orang tersebut terjadi di Kecamatan Maliku. Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap berjumlah lima orang dan orang tanpa gejala (OTG) nihil.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pulang Pisau Mulyanto Budhiharjo, Kamis (16/4) saat memimpin Rapat Anev di ruang rapat Posko COVID-19 membenarkan jika status ODP di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan.
Mulyanto menyebutkan, satu orang berstatus ODP tersebut sudah selesai masa pemantauan dan sudah menjalani pemeriksaan "rapid test" dengan hasil dinyatakan negatif.
"Kita bersyukur hari ini terjadi penurunan status ODP satu orang dari sebelumnya 10 orang. Sementara status PDP masih tetap, yakni lima orang," ungkap Mulyanto.
Dirinya juga berpesan kepada pihak donatur yang akan menyumbangkan donasinya bahwa Alat Pelindung Diri (APD) saat ini cukup, dan yang dibutuhkan saat ini adalah masker, khususnya masker kain dan hand sanitizer.
"Jadi yang sangat diperlukan saat ini adalah masker dan hand sanitizer, karena kebutuhan masker ini sangat banyak sehingga bisa didistribusikan kepada masyarakat sebagai pencegahan virus corona," jelasnya.
Mulyanto juga mengajak seluruh masyarakat agar terus menjalankan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing), selain itu juga cuci tangan sebelum serta sesudah beraktivitas dan juga membudayakan gerakan hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Jika masyarakat disiplin menjalankan sosial distancing dan physical distancing, cuci tangan dan membudayakan pola hidup sehat, wabah corona akan cepat berlalu," tandasnya.