Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan digitalisasi dokumen kependudukan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri, Senin (27/9), mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengamankan arsip administrasi kependudukan
"Saat ini kita utamakan untuk digitalisasi akta kelahiran," terangnya.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi dari Pemerintah Kota Kediri melalui Disdukcapil. Ia mengatakan, Inovasi tersebut sengaja diluncurkan seiring dengan perkembangan zaman dan kemudahan teknologi yang ditawarkan.
Di samping itu, Syamsul menjelaskan hal tersebut guna memudahkan dan mempercepat pencarian arsip.
"Misal nanti ada penduduk yang mau mengurus kutipan kedua akte kelahiran karena hilang atau rusak, kami kan harus melihat arsipnya dulu, kalau sudah digital nanti akan lebih mudah, cepat dan efisien," tandasnya.
"Jadi selain kita punya arsip fisiknya, kita juga punya arsip digitalnya dan itu juga nge-link dengan SIAK" imbuh Syamsul.
Di akhir wawancara, pihaknya berpesan kepada masyarakat supaya teliti dan hati-hati dalam menyimpan setiap dokumen kependudukan. Sebab hal itu mengingat dokumen kependudukan berlaku untuk selamanya.
"Meskipun jika hilang bisa ngurus lagi, tapi perlu proses untuk melalukannya, jadi lebih baik disimpan dengan baik-baik," pungkasnya.