Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin evaluasi pelaksanaan sub penyalur jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan khusus di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (22/9).
Sujiwo bersama Asisten II Setda Kabupaten Kubu Raya Gandhi, Ketua DPRD Agus Sudarmansyah, Wakil Ketua DPRD I dan III, Kepala Dinas Perhubungan Odang Prasetyo, Kepala Dinas KUMPP Norasari Arani, membahas tindaklanjut Surat Kepala BPH Migas nomor: 1993/Ka.BPH/2021 mengenai Moratorium Usulan Baru Sub Penyalur BBM.
Sujiwo mengatakan pertemuan kali ini perlu dilakukan sehingga berita simpang siur terkait moratorium dapat terkendali. Keberadaan delapan sub penyalur yang tersebar di Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, dan Kecamatan Sungai Kakap telah mengakomodir masyarakat di daerah tersebut terutama nelayan yang dapat merasakan manfaat dan dampak dari adanya sub penyalur.
Sujiwo berharap moratorium ini tidak berlangsung lama sehingga tidak mengganggu aktivitas dan kebutuhan masyarakat Kubu Raya.