Muara Enim - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani membuka kegiatan Penyusunan dan Perancanaan Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan di Kecamatan Lubai Ulu, di Ball Room Hotel Grand Zuri Muara Enim, Selasa (21/9).
Pj Sekda Emran mengatakan bahwa 22 kecamatan yang ada di wilayah Muara Enim harus sudah tersusun RDTR-nya. Ia mengatakan, sejauh ini sudah enam kecamatan yang sudah tersusun dan sisa 16 kecamatan lagi yang masih belum menyusun RDTR.
"Adapun tujuan dari perancangan RDTR ini sebagai acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang suatu daerah dan sebagai acuan dasar untuk perizinan perusahaan dalam rangka membangun kawasan bisnis di suatu daerah," ujarnya.
Emran berharap dengan mudahnya proses perizinan penanaman modal dan penataan ruang yang rapi akan menarik investor untuk berinvestasi di daerah tersebut yang akan berdampak pada berkembangnya sektor pariwisata dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Saya minta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mensosialisasikan hasil dari RDTR ini khususnya di wilayah kecamatan Lubai Ulu, jangan sampai kedepannya kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di pedasaan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan pada RDTR ini," pungkas Emran.
Turut hadir, kadis PUPR, kadis Perkim, sekdin Diskominfo dan camat Lubai Ulu.