Muara Enim - Penjabat Bupati (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar bersama Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin (20/9).
Pj Bupati Nasrun Umar mengatakan, penandatanganan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional terakhir.
"Saya harap pertemuan kita pada pagi hari ini menjadi berkah tidak hanya bagi kita semua yang ada di ruangan ini namun, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang," tegas HNU, sapaan akrabnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Nasrun Umar menyampaikan bahwasa Kabupaten Muara Enim menempati urutan ke-11 tingkat kabupaten pada Innovative Government Awards (IGA) 2021.
Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Thabrani, staf ahli, para asisten, kepala OPD dan camat.