Sigi - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali melakukan rapat koordinasi dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan COVID-19 melalui telekonferensi bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan asisten dengan seluruh pimpinan OPD dan camat di wilayah setempat, Senin (13/4).
Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan, seluruh komponen pemerintahan sampai ke tingkat desa diharapkan bekerja dan bergerak bersama melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah baik dari pusat, provinsi dan kabupaten sebagai upaya pencegahan dan penanganan wabah COVID-19.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi telah melakukan berbagai upaya, mulai dari realokasi dan refocusing anggaran untuk penguatan kapasitas kesehatan (tenaga dan peralatan medis), penyiapan jaring pengaman sosial (bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu), serta penguatan UMKM sampai dengan upaya menyiapkan cadangan pangan," ujarnya.
Bupati menambahkan, penguatan kapasitas kesehatan telah dilakukan mulai dari kesiapan tenaga medis dan alat-alat kesehatan, salah satu di antaranya yaitu pemesanan alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang digunakan untuk melakukan tes dengan pengambilan spesimen lendir menggunakan swab di hidung dan tenggorokan.
"Sementara itu, terkait penguatan ketahanan pangan, Pemkab Sigi melalui Dinas PMD telah menyampaikan surat ke setiap desa agar mengalokasikan dana desa untuk menyiapkan cadangan beras dan lahan untuk ditanami tanaman hortikultura yang nantinya bisa manfaatkan bersama oleh masyarakat. Penguatan UMKM juga terus diupayakan oleh Pemkab Sigi, salah satunya yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dengan membantu pelaku usaha berjualan secara online," tambahnya.
Bupati Sigi juga menekankan bahwa segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bukan untuk kepentingan personal atau kelompok, tetapi untuk bersama dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, dirinya berharap di tengah kondisi saat ini seluruh komponen saling menguatkan dan bukan sebaliknya saling menyalahkan.
Selain itu, tambahnya, seluruh komponen masyarakat diminta untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mulai dari social distancing, physical distancing, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan mental, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan khususnya bagi orang dengan riwayat perjalanan dari luar daerah agar disiplin melapor dan melakukan isolasi mandiri.