Bengkulu Tengah - Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi mengatakan, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah yang semula digelar 21 Oktober 2021 kemungkinan akan ditunda paling lama satu bulan.
Hal itu dikatakan wabup Bengkulu Tengah, saat memimpin rapat bersa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait dengan pelaksanaan Pilkades, di ruang rapat bupati, Kamis (16/9).
Dikatakan Wabup Septi, penundaan Pilkades serentak di 76 desa terkait situasi pandemi COVID-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri, satu TPS Pilkades diisi maksimal 500 orang pemilih, sehingga hal ini membuat suatu masalah untuk pelaksanaannya. Terkait hal itu terpaksa Pilkades kami tunda,” jelasnya.
Lanjutnya, karena ada penambahan 29 TPS maka otomatis biaya juga bertambah, sedangkan untuk melakukan perubahan anggaran tidak bisa dilakukan dengan cepat karena masih ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan.
"Mudah-mudahan mundurnya jadwal ini tidak jauh dari waktu yang telah ditetapkan paling lama satu bulan, karena adanya masa sanggahan dan lain sebagainya,” jelas wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi mengatskan, terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2021, sudah disiapkan Rp1,3 miliar dari APBD. Namun mengingat adanya Surat Edaran Kemendagri bahwa satu TPS maksimal 500 pemilih, sementara anggaran tersebut diperuntukkan untuk satu desa satu TPS.
“Ya setelah kami hitung ada penambahan 29 TPS. Hal ini tentu saja ada penambahan anggaran karena adanya TPS baru. Kita berharap pelaksanaan Pilkades ini nantinya berjalan dengan lancar walaupun kemungkinan ditunda dengan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.