Pangkep - Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid akan membebaskan biaya retribusi untuk seluruh pedagang di Pasar Sentral Pangkajene selama dua bulan.
Hal ini disampaikan Syamsuddin Hamid saat membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Sentral Pangkajene, Senin (13/4).
Syamsuddin berharap upaya pemerintah tersebut bisa sedikit meringankan beban pedagang yang memang mengeluhkan dampak ekonomi dari pendemi COVID-19.
Ditemui secara terpisah, Kepala kelurahan Mappasaile Wahid Perdana Putra membenarkan langkah yang diambil Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid tersebut.
"Tadi bapak bupati bebaskan retribusi selama 2 bulan seluruh pedagang di pasar mulai dari April hingga Juni," ujarnya.
Dirinya berharap agar pedagang di Pasar Sentral Pangkep tetap mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan phsycal distancing dan wajib menggunakan masker.
Kunjungan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid di Pasar Sentral Pangkajene didampingi Kepala Dinas Perdagangan Ansar Paduai dan Camat Pangkajene Djamaluddin Djalil.