Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Bidang Jasa Layan Perbankan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Direktur Dana dan Jasa Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Kamis (16/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan bahwa MoU ini sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan jasa dan layanan perbankan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik kedepannya.
Selanjutnya, Wan Siswandi menyampaikan harapannya nantinya antara Pemkab Natuna dan Bank Riau Kepri dapat selalu menjalin koordinasi dan komunikasi, untuk terciptanya transparansi yang akuntabel dan efisien, sehingga pengelolaan keuangan pemda dapat dikelola dengan lebih transparan.
"Kami pada prinsipnya mendukung setiap inovasi dan terobosan yang dibuat Bank Riau Kepri, kita merasa memiliki Bank Riau Kepri ini, sebab andilnya cukup banyak dalam pembangunan di daerah. Sukses terus untuk Bank Riau Kepri dalam membuat inovasi-inovasi baru," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Provinsi Kepulauan Riau Soeharto menyampaikan apresiasinya juga kepada Pemkab Natuna yang selama ini sangat mendukung Bank Riau Kepri. Tentunya hal itu membuat Bank Riau Kepri terus memberikan dukungan kembali dalam pengelolaan keuangan kas pemda.
"Salah satu bentuk dukungan Bank Riau Kepri terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna yaitu, Kerjasama dalam pelayanan digitalisasi atau elektronisasi dalam layanan perbankkan atau elektronifikasi pemerintahan daerah," ujar Soeharto.
Selanjutnya, Soeharto menyebutkan kerjasama ini merupakan sebuah program yang sudah berjalan di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau. Pelayanan berbasis digitalisasi dan elektronisasi ini sangat diperlukan pada masa pandemik COVID-19.
Turut hadir dalam acara tersebut, sekretaris daerah Kabupaten Natuna, kepala BPKAD, kepala bagian Antara Lembaga, kepala Bank BPD Ranai.