Bupati Grobogan Tetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19

Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni mengumumkan peningkatan status Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dari yang sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat wabah COVID-19.

Kenaikan status ini ditetapkan menyusul adanya satu kasus positif virus corona atau COVID-19 di Grobogan berdasarkan hasil uji swab yang sudah diterima oleh dinas terkait.

"Dengan kondisi ini maka status Kabupaten Grobogan ditingkatkan menjadi tanggap darurat," kata Bupati Sri Sumarni, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).

Dijelaskan Bupati Sri, dari tujuh orang yang diuji swab, enam orang hasilnya negatif dan satu orang dinyatakan positif COVID-19.

"Orang yang dinyatakan positif COVID-19 ini merupakan warga Kecamatan Geyer berjenis kelamin perempuan dan berusia 47 tahun.

Bupati Sri menambahkan, sebelumnya pasien tersebut sempat menjalani perawatan di RSUD Purwodadi sejak 24 Maret lalu, namun sejak 2 April lalu perempuan tersebut sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah sehat, sebelum pulang ia sudah sempat diambil sampel lendirnya untuk diuji laboratorium.

"Setelah hasil tes swab keluarnya positif yang bersangkutan kemudian kita jemput lagi untuk dirawat. Saat ini pasiennya ditempatkan di ruang isolasi RSUD Purwodadi," imbuhnya.

Bupati Sri mengatakan, pasien positif COVID-19 tersebut baru pulang dari Hong Kong beberapa bulan lalu. Setelah itu, ia juga sempat pergi ke tempat temannya di Yogyakarta.

"Tidak lama setelah dari Yogyakarta yang bersangkuan periksa ke RSUD Purwodadi karena sakit batuk, demak, dan nyeri pada bagian ulu hati," ujarnya

Bupati menambahkan, di luar kasus positif COVID-19, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) secara komulatif ada 162 orang, kemudian secara komulatif ada 51 pasien dalam pengawasan (PDP).

"Untuk ODP yang sembuh ada 42 orang dan PDP sembuh ada 42 orang, sementara PDP yang meninggal ada 3 orang dan ODP meninggal ada satu orang," ujarnya.