Bengkulu Tengah - Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferry Ramli, dalam sambutannya secara virtual di ruang rapat bupati, Selasa (14/9), menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah perlu bimbingan dan arahan yang lebih baik dari pihak Satgas KPK untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Banyaknya kecerobohan dan analisis yang salah, serta pekerjaan yang tidak semestinya membuat kami sebagai pemerintah daerah perlu bimbingan agar nanti mendapatkan hasil yang baik dan tidak terjerumus dalam hal-hal negatif seperti tindak pidana korupsi,” ungkap Bupati Ferry.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas I-1 KPK Bengkulu Maruli Tua menjelaskan, ada beberapa poin yang didapat dalam pertemuan ini, seperti Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah perlu pendampingan oleh pihak yang berwenang seperti dari Kejaksaan Negeri agar semua anggaran yang ada dapat terorganisir dengan baik dan tidak disalahgunakan.
"Kegiatan ini digelar agar pemerintahan di Bengkulu Tengah yang saat ini sudah berjalan baik, nantinya tidak ditemukan temuan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Bertha Camelia, serta beberapa kepala OPD terkait.