Batang - Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang menggelar lomba pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Desa. Adapun pesertanya dari seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
“Lomba ini salah satu bentuk pembinaan Pemerintah Desa tentang JDIH di masing-masing desa. JDIH sendiri merupakan pelayanan publik untuk masyarakat desa dalam hal informasi hukum pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang ada di Pemerintah DesLakukana,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Bambang Suryantoro, saat ditemui usai penyerahan piagam dan hadiah di Ruang Dahlia Setda Kabupaten Batang, Selasa (14/9).
Dijelaskannya, Lomba JDIH Pemerintah Desa kriteria penilaian berbentuk perpustakaan yang terkait produk-produk hukum desa, APBDes, dan SK Kepala Desa, sehingga arsip-arsip dokumen itu tertata tertib dan rapi.
“Karena selama ini ganti Kepala Desa dan Perangkat Desa jadi dokumennya entah kemana, ini adalah salah satu tujuan kita membuat lomba JDIH Pemerintah Desa,” jelasnya.
Pada hari ini, lanjut dia, keluar tiga juara lomba JDIH Pemerintah Desa yakni sebagai juara pertama dari Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Batang yang mendapatkan sertifikat dan hadiah uang sebesar Rp3.000.000, juara kedua dari Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal mendapatkan sertifikat dan hadiah sebesar Rp2.500.000, dan Desa Harjowinangun Barat Kecamatan Tersono yang mendapatkan sertifikat dan hadiah sebesar Rp2.000.000.
“Perkembangan JDIH Pemerintah Desa sangat pesat bisa dilihat dari lomba ini beberapa desa sudah ada digitalisasi JDIH Pemerintah Desa yang dimana masyarakat dapat mengetahui secara transparan dengan gawai android mereka, sehingga tidak perlu ke perpustakaan JDIH Pemerintah Desanya,” ungkapnya.
Kedepannya, lanjut dia, untuk tahun depan tetap ada Lomba JDIH Pemerintah Desa dan akan menambahkan variabel penilaian agar semakin perkembang dan tidak monoton jadi Pemerintah Desa tidak bosan.