Indramayu - Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pantai Tirtamaya, Kecamatan Juntinyuat, Sabtu (11/9).
Dalam acara itu, tampak pengelola pariwisata dan puluhan pedagang yang berdagang di objek pariwisata Pantai Tirtamaya antusias mengikuti vaksinasi COVID-19
Bupati Nina mengatakan, pengelola pariwisata termasuk para pedagang di area objek wisata wajib divaksin. Hal ini dilakukan agar para pengelola wisata dan pedagang di tempat wisata dapat terlindungi dari paparan COVID-19.
Sebagaimana diketahui, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu berada di Level 2, objek-objek pariwisata sudah boleh dibuka dengan pengunjung yang terbatas. Kendati begitu, syarat dibukanya objek wisata tersebut, baik pengelola maupun pedagang harus sudah divaksin terlebih dahulu.
Kendati begitu, orang nomor satu Indramayu itu mengingatkan kepada semuanya agar tetap patuh pada protokol kesehatan 6M. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin aman dalam beraktivitas, termasuk ketika berdarma wisata.
"Saya minta kepada semua masyarakat Indramayu untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin, agar segera divaksin, supaya dapat beraktivitas lebih leluasa, dan ekonomi kembali pulih," pintanya.
Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Tirtamaya, Bupati Nina juga berkesempatan untuk melihat Pantai Tirtamaya. Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan kepada pengelola Pantai Tirtamaya agar membenahi tempat wisata yang jadi legenda di Indramayu itu.