Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) di aula bupati Kubu Raya pada Jumat,l (10/9).
Sebanyak 141 anggota BPD yang dilantik ini akan berkontribusi dalam memajukan desanya masing masing dengan masa jabatan selama tahun.
Bupati Muda berpesan kepada para anggota BPD untuk bertanggung jawab secara nurani bukan hanya sekedar menjalan tugas.
"Setelah dilantik menjadi anggota BPD, saya harap dapat bekerja dengan hati nurani diiringi dengan etika sehingga setiap yang dilakukan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Kubu Raya hadir bukan menjadi beban, namun diharapkan dapat menjadi kabupaten yang patut dicontoh," ujar Bupati Muda
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jakariansyah, serta pejabat terkait.