Pasuruan - Graha Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, siap diresmikan bertepatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1092 pada 18 September mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Kamis (9/9), mengatakan dibangunnya GPP sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Hanya saja, ujar sekda, di Kabupaten Pasuruan tidak dalam bentuk mal, melainkan Graha pelayanan publik, dimana seluruh pelayanan publik dilakukan melalui satu pintu, sehingga memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya.
"Dibangunnya Graha Pelayanan Publik merupakan amanah Aturan KemenPan RB, bahwa seluruh pelayanan publik harus satu pintu. Maka sesuai arahan Bupati Pasuruan, maka diwujudkanlah dalam bentuk Graha Pelayanan Publik," pungkas Anang.