Waikabubak - Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengikuti Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/9).
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumba Barat yang dipimpin langsung Ketua Bamus DPRD Dominggus Ratu Come ini sehubungan dengan berakhirnya masa persidangan III Tahun sidang 2020/2021 dan akan memasuki masa persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 dengan agenda sidang penetapan kalender kerja DPRD Kabupaten Sumba Barat Tahun Sidang 2021/2022.
Draft Kalender Kerja DPRD Kabupaten Sumba Barat Tahun Sidang 2021/2022 Masa Sidang I ditetapkan 12 Agenda Kerja, Masa Sidang II dengan 7 agenda kerja dan Masa Sidang III dengan tukuh agenda kerja yang mana usulan jadwalnya telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan selanjutnya dijadikan Keputusan Badan Musyawarah DPRD.