Pelaihari - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menargetkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat dicapai dalam dua waktu dua pekan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tala M. Sukamta saat memimpin rapat pimpinan daerah bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Tala. Rapat digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP Tala) secara tatap muka dan virtual, Selasa (7/9).
Bupati Tanah Laut M. Sukamta mengatakan bahwa resepsi pernikahan yang sebelumnya ditiadakan selama PPKM Level 4, kini sudah boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan beberapa ketentuan.
“Pada PPKM Level 3 ini kita perbolehkan resepsi pernikahan dilaksanakan, tetapi saya minta tolong dalam satu meja itu cukup diisi dua orang. Jadi tuan rumah menyediakan makanan prasmanan dan dalam bentuk kotakan. Jadi apabila di dalam tenda sudah penuh, silahkan berikan yang kotakan saja,” tegas bupati.
Selanjutnya, Sukamta juga melakukan pelonggaran terhadap akses keluar masuk tempat wisata, dari yang sebelumnya ditutup total dan kini sudah bisa dikunjungi dengan beberapa syarat.
“Pariwisata yang sebelumnya kita tutup total, sekarang kita buka, tetapi kita isyaratkan dengan dapat menunjukkan sertifikat vaksin atau nanti coba kita siapkan swab test antigen bagi yang belum vaksinasi, apabila hasilnya negatif boleh masuk, hasilnya positif harus pulang,” kata Sukamta.
Lebih lanjut, Sukamta berpesan kepada setiap masyarakat Tala untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak euforia dan lengah, hal ini dikarenakan PPKM belum berakhir.