Martapura - Kodim 1006/ Banjar yang mempunyai tanggung jawab wilayah teritorial dua daerah yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tinggi Mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas masih saja ada terlihat kurangnya kesadaran menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19.
Saat ini, untuk Kabupaten Banjar sudah turun ke PPKM Level 2, berbeda dengan Kota Banjarbaru yang saat ini perpanjangan PPKM dan masih memberlakukan PPKM Level 4.
Dandim 1006/ Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom saat usai meninjau kegiatan Vaksin bersama Bupati Banjar menyampaikan bahwa tingkat mobilitas masyarakat kita di wilayah Banjarbaru masih berada dalam kategori tinggi, dalam hal ini menuntut peran kita semua untuk sama-sama meningkatkan kesadaran mengurangi aktivitas yang tidak perlu.
“Untuk kota Banjarbaru dibutuhkan kerjasama masyarakat sebagai upaya kita dalam percepatan penanganan pencegahan dan putus mata rantai COVID-19,” tuturnya.
Dandim menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan ada tiga wilayah Kabupaten dan Kota menjadi perhatian oleh pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 diantaranya Banjarmasin, Banjarbaru dan kini Kabupaten Kotabaru.
“Alhamdulillah di Kabupaten Banjar dinyatakan turun dari level 3 menjadi level 2. Tetapi kita tetap melakukan penegakkan protokol kesehatan agar tidak kembali naik. Untuk Kota Banjarbaru maka akan kita lakukan lebih intens lagi penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Letkol Inf Imam Muchtarom juga meminta kepada personel, agar dalam setiap kegiatan selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam tugas dan tetap mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis.
“Kita semua TNI dan Polri mempunyai peran adalah untuk terus mengingatkan masyarakat, agar tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Ia Berharap dukungan masyarakat dan tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19 sangat diperlukan sekali sehingga warga Kota Banjarbaru dan sekitarnya bisa Kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.