Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim mengumpulkan seluruh anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 dalam mensinkronkan upaya strategis pencegahan dan penanganan pandemi virus corona di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (6/4).
Plt Bupati Muara Enim Juarsah selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan pemkab setempat akan melakukan realokasi anggaran yang akan dikonsentrasikan untuk pemenuhan tiga prioritas utama sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
"Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan melakukan 'refocusing' anggaran pada prioritas penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi dan pemenuhan jaring pengamanan sosial," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanudin mengingatkan agar proses belanja barang dan jasa dalam penanganan COVID-19 ini harus mengedepankan azas kehati-hatian dan transparan.
"Semua rencana anggaran ini nantinya melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Muara Enim," ujarnya.
Dalam rakor yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekundang itu, turut hadir dandim 0404, kapolres Muara Enim, kajari Muara Enim, ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Wakil Ketua DPRD Muara Enim Nino Andrian, dan kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim.