Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021 kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD tersebut, Babinsa 1006/ Banjar Sertu Alinis mengungkapkan, Senin (6/9), bahwa sebagai Satuan Tugas COVID-19 harus dilakukan dengan teknis pembagian di kantor Desa, Hal ini bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan PPKM.
“Kami tegas meski di desa wajib untuk diterapkan aturan protokol kesehatan COVID-19 warga tak taat diminta kembali kerumah pakai masker baru bisa antri pengambilan BLT,” tuturnya.
Dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugasnya, para Babinsa selalu memberikan edukasi dan sosialisasi PPKM berbasis mikro di desa binaan.
Kamarudin (48), pembakal Jambu raya Kecamatan Beruntung Baru mengatakan, penyaluran BLT – DD tahap (IX) di desa Jambu Raya dengan besar bantuan 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penerima 38 Kepala Keluarga.
Selain melaksanakan pendampingan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Babinsa diminta untuk mensosialisasikan PPKM berbasis mikro kepada warga.
“Memang betul sesuai kesepakatan dan hasil musyawarah bahwa warga tidak mengindahkan menerapkan protokol kesehatan, dia (warga) terpaksa ditunda pengambilan bantuan guna memutus mata rantai virus Corona,” tutur Kamarudin.