Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan siap mendukung aplikasi "Si Ki-Be Peduli" yang baru saja diluncurkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta agar dapat segera diterapkan secara optimal di tengah pandemi COVID-19, serta mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Si Ki-Be Peduli Lindungi merupakan inovasi yang dirancang sebagai sarana penapisan (screening) untuk mengurangi penularan COVID-19 bagi pegawai dan pengguna layanan yang berada di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan memperhatikan keterisian kapasitas gedung sesuai level PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, dalam keterangan tertulis, Senin (6/9), mengatakan bahwa dengan aplikasi tersebut Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan nyaman dan aman di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Masyarakat dapat dengan mudah mengakses Si Ki-Be Live Talks tanpa harus tatap muka, namun Si Ki-Be Peduli Lindungi akan mengakomodir masyarakat yang butuh berkonsultasi secara langsung di Kantor Wilayah," tuturnya.
Ke depan, Ibnu Chuldun berharap aplikasi Si Ki-Be Peduli Lindungi akan menjadi program unggulan seiring melangkahnya Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta ke tahap Tim Penilai Nasional (TPN) dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Ia menegaskan respons ini dapat menjadi tolak ukur Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas, implementatif dan tepat guna.
"Uji fungsi dilakukan selama sepekan di kanwil, lalu kemudian dievaluasi dan disempurnakan serta selanjutnya akan diimplementasikan ke 28 satuan kerja DKI Jakarta," tutupnya.