Singkawang – Berdasarkan kategori risiko kenaikan kasus kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat yang dikeluarkan oleh BLC Satgas COVID-19 Nasional, per 29 Agustus 2021, Singkawang berada di zona kuning atau zona dengan risiko rendah.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersyukur atas turunnya zona risiko di wilayah setempat.
“Puji syukur, sekarang Singkawang sudah zona kuning, setelah beberapa pekan terakhir berada di zona oranye,” katanya di Singkawang, Rabu (1/9).
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas COVID-19 Kota Singkawang, tenaga kesehatan dan relawan yang telah bahu membahu dalam penanganan COVID-19 serta seluruh masyarakat Kota Singkawang yang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Terima kasih kepada jajaran Satgas COVID-19, tenaga kesehatan dan relawan sebagai garda terdepan virus corona. Dan seluruh masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan dan partisipasi mensukseskan vaksinasi, sehingga Kota Singkawang berada di zona kuning,” ujarnya.
Meski zona kuning, Ia berharap untuk tidak lengah dan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Mari kita berjuang untuk mewujudkan Singkawang zona hijau dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” ajaknya.
Berdasarkan rilis resmi Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Kota Singkawang, jumlah kasus terkonfirmasi mengalami penurunan. Hingga 31 Agustus 2021 tercatat 219 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang.