Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD pada Kamis (2/9).
Dalam sambutannya, Bupati Muda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan koreksi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah 2021 dari 6,61% menjadi 4,93%. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan APBD 2021, yakni penyesuaian dana alokasi khusus, kebijakan pemerintah pusat serta gokus pemerintah pusat dengan daerah dalam rangka perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta anggota DPRD.