Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep terus melakukan upaya guna menurunkan angka stunting, termasuk membuat regulasi yang akan menjadi acuan dalam penanganan masalah pertumbuhan pada anak tersebut.
Penyusunan regulasi penanganan stunting dibuka oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Senin (30/8).
Dikatakan Bupati MYL, semua pihak khususnya pemerintahan kecamatan diharapkan dapat melengkapi data-data guna pengoptimalisasian kembali penanganan stunting.
Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Pangkep Herlina mengatakan, penyusunan regulasi penanganan stunting melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala Puskemas yang menjadi lokus penanganan stunting.
“Kita berharap, hari ini kita bisa menyelasaikan regulasi yang disusun terkait stunting. Dan itu, akan menjadi acuan kita bersama dalam penanganan stunting,” pungkasnya.