Kediri - Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur untuk melakukan penilaian instansi penyelenggara layanan publik di lingkungan pemkot setempat.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kediri Sugiarti saat diwawancarai membenarkan hal tersebut. Pihaknya melakukan pendampingan kepada tim dari Ombudsman RI perwakilan Jatim selama proses penilaian ke instansi-instansi yang menyelenggarakan layanan publik di lingkungan Pemkot Kediri.
“Kita dari bagian organisasi melakukan pendampingan kepada Tim Ombudsman RI selama proses penilaian ke instansi. Mereka melakukan penilaian ini selama 2 hari yakni pada hari Senin (30/8) hingga Selasa (31/8),” ungkap Sugiarti di Kediri Selasa (31/8).
Sugiarti menambahkan bahwa jangka waktu penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini setiap satu tahun sekali. Nantinya hasil dari penilaian ini akan diberikan berupa nilai rata-rata yang diklasifikasikan dalam 3 interval zona yang berbeda yaitu merah, kuning, hijau.
“Ada lima tempat yang sudah didatangi dan diberikan penilain diantaranya DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dispendukcapil, dan Puskesmas Ngletih. Penilaian ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Dan hasilnya nanti akan diklasifikasikan dalam 3 zona yaitu merah, kuning, hijau,” imbuh Sugiarti.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri Edi Darmasto menjelaskan bahwa ada beberapa imbauan atau masukan dari Ombudsman RI terkait dengan pelayanan dari DPMPTSP.
“Ada beberapa masukan yang diberikan tadi ketika Ombudsman RI memmberikan penilaiannya. Diantaranya seperti belum adanya loket untuk para difabel. Selain itu mungkin hanya beberapa layanan yang harus ditampilkan di website DPMPTSP seperti alur pelayanan, alur pengaduan, dan indeks kepuasan masyarakat harus ditampilkan di website,” ungkap Edi Darmasto.
Pihaknya berharap dengan adanya penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini bisa membuat pelayanan publik semakin baik di Kota Kediri, dan iplementasi standar pelayanan publik bisa semakin baik kedepannya.
“Dengan adanya monitoring penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini bisa membuat pelayanan di Kota Kediri semakin baik lagi. Jadi kita dari pihak DPMPTP juga akan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik,” pungkasnya.