Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendrid, mengikuti penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui zoom meeting di ruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (1/9).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam tim koordinasi dan asesor SPBE Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Tim evaluator eksternal yang melakukan penilaian merupakan tim yang ditunjuk oleh Kementerian PAN-RB yang berasal dari akademisi Universitas Hasanudin yakni Amil Ahmad Ilham dan Februadi Bastian.
Dalam kegiatan ini, Tim Evaluator Eksternal melakukan verifikasi terhadap kuisioner tingkat kematangan yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB untuk melihat kesesuaian data dengan fakta yang dapat ditampilkan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Penilaian SPBE ini bertujuan untuk melihat sudah sejauh mana pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian/ Lembaga Pemerintahan/ Instansi Pusat/ Pemerintah Propinsi/ Kotamadya/ Kabupaten di seluruh Indonesia.
Adapun yang menjadi objek penilaian dalam penilaian SPBE ini yakni terkait proses bisnis dan kebijakan internal pendukung dari layanan manajemen kepegawaian, keuangan, perencanaan, pengganggaran, aset daerah, kearsipan, layanan pengadaan barang dan jasa, serta informasi hukum daerah.