Singkawang – Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) pencegahan korupsi.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie didampingi Sekda, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Daerah menghadiri kegiatan tersebut secara virtual di TCM room kantor Wali Kota, Selasa (31/8).
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan tolak ukur yang dibuat KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dan semuanya sangat tergantung dari pengawasan dan perencanaan yang baik.
Untuk itu telah diatur PP RI No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang mengatur pengawasan intern meliputi seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
Sehingga peran APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) menjadi sangat vital untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.
“Peran APIP itu sendiri adalah memberikan fasilitas konsultasi dan pendampingan, audit internal, audit probity dan pemetaan resiko. Sehingga dalam menjalankan kebijakan dan program pemerintah tidak keluar dari ketentuan yang berlaku,” kata Tjhai Chui Mie
Dirinya berkomitmen untuk menindaklanjuti sisi yang dinilai masih belum maksimal antara lain terkait perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pajak dan manajemen asset dengan memaksimalkan kinerja para kepala OPD dan meminta pengawasan internal berjalan dengan baik sehingga nilai Korsupgah di Kota Singkawang bisa lebih baik.
“Selama 2 tahun berturut-turut, dari tahun 2019 dan 2020, capaian nilai MCP Kota Singkawang telah diatas 80%,” pungkas Tjhai Chui Mie.