Pendataan Awal Pengadaan Tanah Akses Bandara Singkawang Mulai Dilakukan

Singkawang - Pendataan awal pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses menuju bandar udara baru Kota Singkawang dilaksanakan di Balairung Kantor Wali Kota, Selasa (31/8). Sejumlah masyarakat yang terdampak memverifikasi dokumen kepemilikan tanah pada kegiatan tersebut.

Pengadaan tanah ini dilakukan melalui kerjasama antara Pemkot Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan barat dan Kantor Pertanahan Kota Singkawang. Saat ini, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji telah membentuk tim persiapan dan tim sekretariat persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Bandara Kota Singkawang.

Tim persiapan pengadaan tanah ini nantinya akan mendata masyarakat yang terdampak dan memverifikasi dokumen kepemilikan tanah. Saat ini, pemilik tanah yang telah menghibahkan tanah kepada Pemerintah kota Singkawang sekitar 49 persen dari keperluan tanah atau seluas 23,41 hektare.

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Singkawang Asyir A. Bakar mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam proses pembangunan bandara, di antaranya sosialisasi tatap muka dengan masyarakat terdampak, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi oleh gubernur Kalimantan Barat, dan pengukuran tanah oleh BPN Kota Singkawang.

“Pertemuan hari ini merupakan tahapan kedua dari serangkaian tahapan yang ada. Mulai dari sosialisasi tatap muka dengan masyarakat terdampak, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi oleh gubernur Kalimantan Barat, dan pengukuran tanah oleh BPN Singkawang,” ujar Asyir.

“Tahapannya memang terasa panjang, tapi proses ini adalah bagian dari peraturan yang harus dilakukan. Saya harap masyarakat yang terdampak tidak merasa bosan dalam menghadiri setiap pertemuan yang ada, karena setiap tahapan prosesnya membutuhkan waktu dan kesabaran,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bidang Pertahanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat Suparman menyampaikan maksud dan tujuan pendataan awal ini dilakukan. Data-data tersebut akan menjadi dokumen yang akan dipakai pada saat konsultasi publik antara masyarakat yang terdampak dengan pemerintah.

“Pada hari ini, kita mengumpulkan seluruh data-data tanah yang terdampak pembangunan akses jalan menuju Bandara Kota Singkawang. Harapannya, supaya tidak ada data yang terlewatkan, maka dilakukan verifikasi kepemilikan tanah. Kalau ada pemilik lahan yang tidak hadir pada saat ini, bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa yang ditempel meterai,” ujarnya.