Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra memimpin rapat koordinasi membahas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19, di ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (30/8).
Edward mengatakan, masa pandemi COVID-19 memberikan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan, tidak terkecuali di OKU. Pelaksanaan pembelajaran dengan metode tatap muka terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh telah dilaksanakan untuk peningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
"Walaupun mungkin dirasa belum maksimal, tetapi dapat menjadi landasan atau tolak ukur dinas Pendidikan Kabupaten OKU bersama satuan pendidikan dalam merumuskan metode, teknik dan strategi pembelajaran untuk tahun ajaran 2021/2022," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, mengacu kepada SKB Empat Menteri bahwa untuk PPKM level 1, 2 dan 3 diperbolehkan belajar tatap muka begitu juga dengan Surat Edaran Gubernur Sumsel, pada intinya sama mengizinkan kabupaten/kota untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan beberapa syarat utama harus mendapatkan persetujuan orangtua.
"Harus ada ceklist atau daftar periksa yang ditetapkan oleh SKB Empat Menteri harus adanya sanitasi di sekolah, thermo gun, hand sanitizer, masker, dan protokol kesehatan lainnya," jelasnya.
Ia mengatakan, untuk Kabupaten OKU ada 85 persen tenaga pendidik sudah divaksinasi tahap 1 dan 2, sedangkan untuk peserta didik belum tersedia vaksin.
"Dinas Pendidikan telah melakukan kerjasama dengan BIN, diharapman September kami dapat bantuan vaksin untuk peserta didik sekitar 1.500 dosis," pungkasnya.