PPKM Level 4, Satgas COVID-19 Tala Pulangkan Wisatawan 'Bandel'

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melakukan pemantauan pada objek wisata dan area publik di Kecamatan Pelaihari, Minggu (29/8).

Salah satu yang menjadi sorotan yaitu objek wisata Taman Permana, hal ini dikarenakan pengelola masih memberikan akses masuk kepada wisatawan yang ingin berkunjung.

Hal itu sangat disayangkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala Muhammad Kusri. Menurutnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harusnya tidak ada objek wisata yang buka, hal ini mengacu pada Instruksi Bupati Tala Nomor 8 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19.

Kusri mengatakan bahwa Satgas COVID-19 Tala yang beranggotakan Satpol PP dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Tala, dan Kodim 1009)/Tala sebelumnya telah menyampaikan larangan membuka objek wisata selama PPKM Level 4. Kegiatan ini berhasil membubarkan banyak wisatawan baik lokal maupun luar daerah yang sedang berwisata.

“Tadi kami tegur dan sampaikan juga pada pengelola wisata bahwa untuk saat ini objek wisata ditutup sementara sampai PPKM Level 4 di Tala berakhir, jadi harus ditutup semua tempat wisata,” kata Kusri.

Kusri menyampaikan bahwa mayoritas wisatawan yang berkunjung ke wisata Taman Permana beralasan tidak mengetahui adanya PPKM Level 4 di Tala. Padahal spanduk pemberitahuan tanda ditutupnya objek wisata selama PPKM di Tala sudah terpasang di lokasi wisata tersebut. Ia pun berharap pelaksanaan PPKM Level 4 ini mendapat dukungan dari setiap lapisan masyarakat di Tala.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat Tanah Laut untuk tetap menaati protokol kesehatan. Kami juga mengharapkan kerjasama pada setiap masyarakat, apabila ada wisatawan yang mau ke wisata di tempat kita, mohon kiranya bisa menegur sehingga mereka bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Selain itu apabila ada potensi kerumunan para pengunjung di objek wisata maka bisa melaporkan kepada kami, selanjutnya akan kami tindak atau kami bubarkan,” harap Kusri.

Lebih lanjut, dirinya berharap kegiatan pengawasan pelanggaran protokol kesehatan seperti ini juga terus dilakukan oleh Tim Satgas Kecamatan dan Desa khususnya pada akses keluar masuk orang berwisata.