Pelaihari - Resepsi pernikahan yang identik digelar pada akhir pekan, untuk sementara harus ditunda sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatam, berakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala Muhammad Kusri usai melakukan patroli dan pembongkaran tenda resepsi pernikahan di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin pada Minggu (29/8).
Hadir bersama dalam melakukan pembongkaran yaitu Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tala, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Pelaihari dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Bajuin.
Kusri mengatakan, kegiatan lanjutan dari hari sebelumnya, setelah sebelumnya diberikan imbauan agar menunda melakukan resepsi pernikahan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Tala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 COVID-19.
“Hari ini masih ada orang yang melaksanakan resepsi perkawinan dan langsung kami lakukan pembongkaran (tenda),” kata Kusri.
Salah satu keluarga mempelai yang menggelar resepsi pernikahan, Humaidi, mengaku terpaksa melaksanakan resepsi pernikahan karena telah membeli bahan makanan. Kendati demikian, ia dengan berbesar hati membiarkan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Tala membongkar satu per satu tenda acara yang digelarnya.
Dirinya juga dengan besar hati mendukung sepenuhnya upaya pemerintah di masa PPKM Level 4 ini.
“Karena saya yang salah, saya ikhlas saja ini (tenda) dibongkar. Kalau ada yang mau melaksanakan resepsi sebaiknya ditunda saja,” ujarnya.