Martapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendung Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, di Mahligai Sultan Adam, Kota Martapura, Kalimantan Selatan, Rabu (25/8).
Sekretaris Daerah M. Hilman, saat memimpin rakor mengatakan, sebagai persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas listrik tersebut akan dibentuk tim perencanaan pembangunan dan dilakukan melalui tahap awal dengan konsultasi publik, yaitu kesepakatan pemilik lahan di wilayah Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
"Terkait dengan konsultasi publik ini, ada poin-poin yang harus kami sampaikan, seperti persiapan undangan, lokasi konsultasi publik dan menyiapkan format apabila ada masyarakat keberatan, serta alasannya mengenai pengadaan tanah," urai Hilman.
Sementara itu, Kepala Balai Sungai Wilayah Kalimantan III, Fikri Abdurrahman, menjelaskan, kini sudah memasuki persiapan sosialisasi, terkait aturan pengadaan tanah.
"Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengadaan tanah yang sesuai aturan, sehingga dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Turut hadir pada pembahasan mengenai Bendungan Riam Kiwa ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Masruri, kepolisian, TNI, Kejaksaan, aparat tingkat Kecamatan Paramasan serta SKPD terkait.