Martapura - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jl Angsana yang terkena imbas pemindahan ke lokasi yang baru akan mendapatkan pembebasan biaya sewa tempat alias gratis selama setahun. Hal ini terkait dengan pelaksanaan program penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertema Air Santri di Murung Kenanga dan Murung Keraton.
Jalan Angsana di Pasar Martapura masuk dalam kawasan pengembangan program Kotaku, dan menjadi akses keluar masuk.
Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah Martapura Rusdiansyah, Kamis (26/8), menyatakan penertiban dan pemindahan para PKL bertujuan agar tidak ada lagi aktivitas para pedagang dan pengelolaan parkir di sepanjang jalan Angsana.
“Pemindahan pedagang akan kita sesuaikan dengan komuditi jualan mereka di tiga lokasi tersebut,” jelas Rusdiansyah.
“Ada tiga lokasi lapak yang sudah kami siapkan, PD Pasar membagi pedagang kaki lima. Ketiganya masih satu lingkungan dengan Pasar Martapura, yaitu Pasar Murung Keraton, Pasar Rakyat Kayutangi, dan di Los Pasar Daging,” ucapnya.
Ihwal beradaptasi di tempat baru, PD Pasar akan menggratiskan sewa tempat selama satu tahun, namun retrebusi untuk kebersihan atau keamanan tetap dipungut
“Terkait pembebasan biaya sewa tempat, kalo pedagang ini sudah kita tempatkan di tempat yang baru ada beberapa hal yang kami berikan kebijakan. Pertama retribusi, untuk harian ini memang tetap dikarenakan ya..kita tetap memberikan pelayanan terhadap kebersihan, pelayanan, ketertiban dan lain-lain. Namun kebijakan lain kami menggratiskan tempat sewa selama satu tahun. Kami tempatkan di tempat yang kami sudah sediakan, tidak ada pungutan sewa sama sekali,” ujarnya.