Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, salah satu bentuk kolaborasi orangtua siswa dan guru adalah dengan adanya Sekolah Penggerak yang melibatkan semua stakeholder.
“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orangtua, di luar sekolah memang ada, tetapi mereka dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada di luar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh”, baru-baru ini.
Di sisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/dalam jaringan (daring). Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.